Minggu, 17 Mei 2020

Fatwa – Juknis Inobel Guru Smp Tahun 2019

mampu mengembangkan pembelajaran yang inovatif PEDOMAN – JUKNIS INOBEL GURU SMP TAHUN 2019

Pedoman – Juknis Inobel Guru Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019. Untuk  menanggapi  tantangan  pendidikan  di  abad  ke-21,  guru  dibutuhkan  bisa menyebarkan pembelajaran yang kreatif, aktif, dan kreatif. Pemerintah telah berusaha mewujudkan tujuan tersebut lewat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) dengan memfasilitasi satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas ialah pendidikan yang berfungsi untuk  mempersiapkan  penerima  latih  supaya  mampu  menghadapi  tantangan  pergantian  dalam kehidupan setempat,  nasional,  dan global. 

Tujuan  pembelajaran yang kreatif diperlukan bisa  menciptakan  penerima didik  yang mempunyai  kemampuan berpikir inovatif,  kritis komunikatif, dan kolaboratif. Hal ini  sejalan  dengan  Permendikbud  No.22  Tahun 2016  perihal  Standar  Proses Pendidikan Dasar dan Menengah pada Bab I yang menyatakan "proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima bimbing untuk ikut serta aktif, serta menunjukkan ruang yang cukup, bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan pertumbuhan fisik serta psikologis peserta didik".

Pembelajaran  di  sekolah ialah salah satu  proses penting untuk memajukan kualitas pendidikan secara berkesinambungan. Proses pendidikan hendaknya  memfasilitasi akseptor bimbing untuk  mempunyai kesanggupan memecahkan problem sehingga dapat hidup selaras selaku warga dunia yang bagus. Untuk merealisasikan keinginan tersebut, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Direktorat J enderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyelenggarakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran  (Inobel) Guru SMP (SMP) Tingkat Nasional Tahun 2019. Adapun tema sesuai Pedoman – Juknis Inobel Guru Sekolah Dasar Tahun 2019 yaitu:  "Inovasi Pembelajaran  untuk Meningkatkan Keterampilan  Pembelajaran  Abad 21  dan  Era Revolusi lndustri 4.0".

Selanjutnya pada Pedoman – Juknis Inobel Guru Sekolah Dasar Tahun 2019 dinyatakan bahwa Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 berisi pengalaman pembelajaran atau layanan bimbingan dan konseling terbaik yang merupakan hasil inovasi model, pendekatan, seni manajemen, tata cara, teknik,  alat  peraga  dan/atau  media  pembelajaran  untuk  mengembangkan  mutu  proses pembelajaran dan hasil  belajar akseptor latih. Hasil inovasi  dituangkan dalam bentuk naskah  yang  dikirim  dalam  Janngan  (daring)  melalui  laman https:/ /kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go .id/

Perlombaan Karya Inovasi  Pembelajaran atau Lomba Inobel Guru SMP tahun 2019 ini  ditujukan untuk guru dalam 3 (tiga) klasifikasi:
1. Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) menggunakan aba-aba MIPA.
2. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),  PKn, dan Bahasa tergolong Muatan Lokal Bahasa Daerah menggunakan kode IPSPB.
3. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Seni Budaya, PJOK (Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan), Prakarya, Informatika,  Mulok (Muatan Lokal) Non-Bahasa Daerah, BK (Bimbingan Konseling), atau mata pelajaran lainnya menggunakan instruksi PASOPIMBK



Pada Pedoman – Juknis Inobel Guru Sekolah Dasar Tahun 2019 diterangkan bahwa Persyaratan Perlombaan meliputi tolok ukur peserta, tolok ukur karya dan persyaeratan naskah.
1. Penyaratan Peserta
Persyaratan akseptor Perlombaan Karya Inovasi Pembelajarari Gum SM? Tingkat Nasional Tahun 2019:
a. Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:
1) Bukti Nomor Unik Pcndidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
2) Bukti kualifikasi akademik sekurang-kurangnyaSarjana (S-I) atau Diploma 4 (D-IV) dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
3) Bukti swat pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar yang dibiayai Pemerintah (lihat Lampiran 4).
b. Persyaratan kelengkapan yang disertakan pada naskah dengan melampirkan pindaian (scan) surat pernyataan:
1) Keaslian karya dan belum pernah menjadi JuaralPeringkat I, II, dan III pada pcrlombaan karya penemuan pembclajaran yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
2) Tidak sedang/sudah diikutsertakan dalam lomba sejenis di kawasan lain baik tingkat nasional maupun internasional (lihat Lampiran 4);
3) Karya inovasi pembelajaran tersebut sudah didiseminasikan pada sobat sejawat yang diketahui oleh kepala sckolah dan dibuktikan dengan dokumentasi dan daftar hadir acara; (lihat Lampiran 4)
4) Karya penemuan pembelajaran tersehut adalah orisinal bukan merupakan hasil plagiat atau re-bikinan dan karya inovasi pembelajaran sebclumnya; (lihat Lampiran 4)
5) Karya penemuan pembelajaran bukan merupakan peran tamat studi, skripsi, tesis, atau disertasi (lihat lampiran 4).

2. Persyaratan Karya
Karya yang dilkutsertakan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guni SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 (Inobel Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2019) harus menyanggupi syarat sebagai berikut.
a. Bersifat individual
b. Satu karya
c. Orisinal
d.Telah diimplementasikan pada proses pembelajaran atau layanan panduan dan konseling optimal tiga tahun terakhir
e. Belum pemah diikutsertakan dalam perlombaan seJems,  baik secara  nasional maupun intemasional
f. Bukan ialah karya dalam penyelesaian tu gas akhir studi ( skripsi, tesis, disertasi).
3. Persyaratan Naskah
a. Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang diputuskan dalam Pedoman Perlombaan  Karya  Inovasi Pembelajaran bagi  Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 (Inobel Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2019) dengan ketentuan isi naskah optimal 40 halaman, spasi 1,5, karakter Times New Roman ukuran 12.
b. Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2019)yang dikirim berbentuknaskah dalam bentuk soflcopy secara daring ke laman https://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id/

Link Download Pedoman – Juknis Inobel Guru SMP Tahun 2019 ---DISINI

Demikian informasi wacana Pedoman – Juknis Inobel Guru SMP Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)