Rabu, 02 September 2020

Tolok Ukur Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dalam Snp

Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam SNP Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan merupakan salah satu Standar yang ada dalam Standar Nasional Pendidikan. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang mencakup perabot , perlengkapan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar yang lain, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran yang terencana dan berkesinambungan. Setiap satuan pendidikan wajib mempunyai prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata perjuangan, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit bikinan, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, kawasan beribadah, daerah bermain, kawasan berkreasi, dan ruang/daerah lain yang dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran yang terstruktur dan berkesinambungan. Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berhubungan dengan Standar Sarana dan Prasarana. 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), SMP/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (Sekolah Menengan Atas/MA). 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 wacana Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008 ihwal Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah  Luar Biasa. Untuk mengetahui lebih lengkap perihal Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan, silahkan download peraturan berikut ini: 1. Download Permen No 24 Tahun 2007 ihwal Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs, SMA/MA beserta Lampirannya 2. Download Permen No 40 Tahun 2008 perihal Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK dan MAK 3. Download Permen No 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SLB Untuk  membaca masing-masing klarifikasi dari Standar Nasional Pendidikan (SNP), mampu membuka tautan dibawah ini: Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Proses Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Standar Sarana dan Prasarana Standar Pengelolaan Standar Pembiayaan Pendidikan Standar Penilaian Pendidikan Semoga berfaedah, Salam Pendidikan 😊 https://pendikinfo.blogspot.com/
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)