![]() |
JUKNIS FLS2N Sekolah Dasar TAHUN 2019 |
Petunjuk Pelaksanaan Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dan metode pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan abjad anak biar berkembang dan meningkat secara sebanding baik jasmani maupun rohani. Pembinaan aksara anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki keahlian hidup menuju generasi muda yang memiliki peluang.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-Sekolah Dasar tahun 2019) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif akseptor latih sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara maksimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain kegiatan FLS2N Sekolah Dasar diperlukan mampu memajukan kreativitas, dan memotivasi akseptor asuh untuk mengekspresikan diri lewat acara sesuai dengan minat, talenta, dan kemampuannya.
Melalui aktivitas FLS2N Sekolah Dasar tahun 2019 ini pula diharapkan mampu tetap terpeliharanya semangat dan janji para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka senantiasa berusaha berbagi proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara FLS2N SD tahun 2019 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni mampu berlangsung sesuai yang dibutuhkan.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa patokan penerima FLS2N SD Tahun 2019 yaitu selaku berikut:
1) Peserta FLS2N SD yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa Sekolah Dasar/MI dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD adalah juara I pada setiap jenis Iomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2007;
4) Peserta FLS2N-Sekolah Dasar belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Jenis kontes dalam FLS2N Sekolah Dasar Tahun 2019 berisikan 1) Menyanyi Tunggal; 2) SeniTari; 3) Pantomim; 4 Gambar Bercerita; dan 5) Kriya Anyam
Untuk mengenali tolok ukur dan tolok ukur dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2019 silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019).
Link download Juklak – Juknis FLS2N Sekolah Dasar Tahun 2019 ----DISINI----
Demikian isu wacana Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019). Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com
EmoticonEmoticon