Senin, 11 Mei 2020

Rekrutmen / Seleksi Guru Siln Tahun 2019

Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN tahun 2019


Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN tahun 2019. Dalam rangka memenuhi keperluan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendldikan dan Kebudayaan membuka peluang bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang menyanggupi tolok ukur dan tertarikuntuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).

Informasi Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN tahun 2019 tertuang dalam Pengumuman Kemendikbud Nomor 34401/A.A3/KP/2019 ihwal Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri  (SILN) Tahun 2019.

Adapun Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN yang dibuka dalam Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019 yakni sebanyak 40 orang.

1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Usia maksima! saat mendaftar 40 tahun
c. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
d. Berkelakuan balk dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
e. Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
f.  Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.

2. Persyaratan Khusus
a. Guru
1) Berstatus sebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil.
2) Berijazah sekurang-kurangnyaS-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan sekurang-kurangnyaIPK 2.75
3) Memiiiki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar
4) Memiiiki kecakapan daiam berbahasa inggris dibuktikan dengan akta TOEFL Prediction Score minimal 450 atau lELTS 5.0
5) Diutamakan memiiiki pengaiaman mengajar sesuai bidang yang diampu sekurang-kurangnya2 (dua) tahun.
6) Diutamakan memiiiki sertifikat/penghargaan tingkat nasionai sebagai keahlian pemanis selain mengajar, mirip: Oiahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll.
7) Bagi pelamar Guru di Sekoiah Indonesia Tokyo dan Davao diutamakan pria, dan khusus pelamar Sekoiah Indonesia Tokyo diutamakan memiiiki kemampuan mengemudi kendaraan roda empat dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SIM A.

b. Tenaga Kependidikan
1) Berstatus bukan Pegawai Negeri SIpil.
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang diharapkan dengan minimal IPK 2.75
3) Memiiiki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan akta TOEFL Prediction Score minimal 450 atau lELTS 5.0.
4) Memiiiki pengaiaman melakukan pekerjaan   minimal 3 (tiga) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran  serta memahami pengeloiaan keuangan dan apiikasi dapodik dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepaia Sekoiah/Ketua Yayasan.

C. Rencana Penjadwalan *)
1. Pengumuman Resmi Seleksi  : 18 April 2019
2. Waktu Pendaftaran  : 18 April s.d. 8 Mei 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  : 14 Mei 2019
4. Pelaksanaan Seleksi  : 21 s.d 24 Mei 2019
5. Pengumuman Hasil Seleksi  : Juni 2019

D. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran daring mulai tanggal 18 April s.d 8 Mei 2019 pukul 12.00 WIB, dengan prosedur sebagai berikut:
1.  penerima seleksi wajib memiiiki alamat surat eiektronik yang aktif;
2.  penerima seleksi meiakukan registrasi/pendaftaran permulaan secara daring melaiui iaman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan nomor akta profesi pendidik, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN (Nomor Pokok Sekoiah Nasionai) bagi yang memiiiki, nama,  tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat surat eiektronik; pendaftaran lanjutan dikerjakan dengan cara login memakai username dan possword/yangd ikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama lewat surat elektronik akseptor seleksi. Tahapan registrasi lanjutan meliputi:
a) Memilih jabatan yang akan dilamar;
b) MengisI isu data diri pelamar mencakup:
1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yangtelah ditempuh
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4) Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah dibarengi
c) Mengunggah bakteri pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan selaku berikut:
1) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb.
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan terhadap Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format mampu diunduh pada link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/x-unduh/02-format-surat-lamaran.doc ).
3) Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (sekolah/yayasan).
4) Sertifikat Profesi Pendidik
5) Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
6) Ijazah pendidikan terakhir
7) Surat informasi mengajar dari yayasan yang menawarkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidangyangdiampu bagi pelamar guru SILN.
8) Surat keterangan pengalaman bekerja selaku Tenaga Kependidikan di sekolah Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
9) Surat  usulan  berkelakuan  baik  dari  pimpinan  institusi (sekolah/yayasan).
10) Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau lELTS yang masih berlaku.
11) Sertifikat/penghargaan keterampilan embel-embel selain mengajar, mirip: olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi berita komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll.
12) Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
13) Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan SILN dalam Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik menggunakan jenis karakter Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.
d) Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh pada link  http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/x-unduh/03-format-surat-pernyataan-keaslian-dokumen.doc);
e) Mencetak kartu peserta seleksi

H. Ketentuan Lain
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti menunjukkan data yangtidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Guru/Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan selaku Guru/Tenaga Kependidikan SILN.
3. Panltia Seleksl Bersama dapat menganjurkan calon Guru/Tenaga Kependidikan SILN pada negara selain yangdilamar.
4. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan selaku Guru/Tenaga Kependidikan SILN sampai deadline yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
5. Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan senantiasa mengawasi perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rl.
6. Segala kerugian balasan kelalalan tidak memantau kemajuan isu yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab pelamar.

Info selengkapnya ihwal Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan silahkan baca dan download Pengumuman (Rekrutmen) Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019. 
Link download Pengumuman (Rekrutmen) Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2019 ----DISINI---

Demikian info perihal Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN tahun 2019. Terima kasih, semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon