Petunjuk Pelaksanaan Juklak – Juknis FLSN Sekolah Dasar Tahun 2019. Pembangunan pendidikan tidak cuma berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi juga harus bisa menumbuhkan seluruh peluangkecerdasan manusia. Tujuannya agar seluruh peluangtersebut meningkat secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pembangunan nasional, tergolong pembangunan abjad dan jati din bangsa.
Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah mengantarkan umat insan ke periode kompetisi global di banyak sekali bidang kehidupan. Hal inilah yang menuntut bangsa ini semoga segera berbenah diri dan menyusun langkah konkret demi menyongsong periode depan yang lebih baik. Langkah utama yang mesti dipikirkan yaitu merencanakan sumber daya insan —dalam hal ini akseptor bimbing— semoga berkarakter berpengaruh, tahan uji, serta memiliki kelebihan di bidangnya masing-masing.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada penerima didik dengan kecakapan memecahkan dilema dalam kehidupan sehanhan. Oleh alasannya adalah itu, paradigma pendidikan berupa peningkatan daya pikir knitis, budi pekerti, kreativitas, pengetahuan, dan keterampilan diperlukan dalam setiap langkah pengembangan potensi penerima ajar. Pengembangan potensi peserta ajar ditandai dengan semakin meningkatnya kegiatan apresiasi seni dan tradisi berliterasi, kuatnya spiritualitas, pengendalian din, kepribadian, kecerdasan, serta keahlian penerima ajar.
Perkembangan potensi peserta asuh mampu terlihat dan perwujudan asumsi dan kreativitas mereka dalam karya sastra. Pengertian sastra dalam konteks ini adalah goresan pena yang mempunyai aneka macam keunggulan baik si maupun bentuk (lisan, estetika, dan kreativitas). Salah satu tujuan pendidikan sastra di sekolah dasar adalah untuk memajukan kualitas apresiasi dan literasi akseptor bimbing. Berkaitan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Festival dan Lomba Literasi Nasional FLSN SD dalam upaya meningkatkan training dan pengembangan seni di Indonesia.
Petunjuk pelaksanaan FLSN Sekolah Dasar Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN Sekolah Dasar Tahun 2019) ini disusun selaku contoh dalam penyelenggaraan Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa SD Tahun 2019 dengan impian aktivitas kontes Iiterasi ini dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan aplikatif.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLSN Sekolah Dasar Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Kegiatan FLSN sekolah dasar tahun 2019 meliputi lima bidang, ialah Lomba Menulis Cerita Pendek, Lomba Baca Puisi, Lomba Cipta Pantun, Lomba Cipta Syair, dan Lomba Mendongeng.
Penyelenggaraan kontes tersebut merupakan sarana bagi akseptor asuh untuk menumbuhkan budaya literasi sejak dini, serta dapat menyalurkan bakat dan kesanggupan yang mereka miliki di bidang sastra. Peserta latih diperlukan akan termotivasi untuk menyukai sastra semenjak dini dan dapat memunculkan sastrawan-sastrawan baru yang mengharumkan daerah di tingkat nasional. Kegiatan FLSN SD Tahun 2019 ini akan mampu menunjukkan terhadap dunia bahwa bangsa Indonesia mampu berkompetisi di tingkat intemasional di era depan, utamanya dalam bidang sastra.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLSN Sekolah Dasar Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN Sekolah Dasar Tahun 2019) dinyatakan bahwa tujuan pelaksanaan FLSN Sekolah Dasar ialah untuk meningkatkan kreativitas peserta latih dalam bidang sastra. Di samping itu, aktivitas FLSN Sekolah Dasar ini dibutuhkan mampu meningkatkan kesadaran peserta latih akan pentingnya menulis selaku sarana pengungkapan fikiran dan perasaan secara estetis. Kecintaan akseptor didik terhadap bahasa dan sastra Indonesia akan terbina untuk membangun huruf, jati diri, dan kebanggaan nasional, serta memotivasi peserta bimbing dalam memajukan budaya baca dan tulis sejak dini.
Selain itu, Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan standar penerima Lomba Literasi Nasional SD FLSN Sekolah Dasar tahun 2019 yakni selaku berikut:
a. Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Peserta ialah siswa SD/MI dan atau sederajat pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus sebagai akseptor latih;
c. Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan Ill tingkat nasional pada cabang kontes Festival dan Lomba Literasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Peserta ialah siswa yang mengantarkan karya pada Festival dan Lomba Literasi Nasional dan dinyatakan lolos seleksi sejumlah 170 penerima.
Selengkapnya terkait sistem atau prosedur pengantaran Naskah Lomba dan ketentuan lainnya silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLSN Sekolah Dasar Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019)
Link download Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019 ---DISINI----
Demikian berita tentang Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019). Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com
EmoticonEmoticon