Jumat, 06 November 2020

Kemdikbud Luncurkan Siplah Untuk Transparasi Penggunaan Dana Bos

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. Pengertian SIPlah Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud mengungkapkan bahwa Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah menjadi salah satu wujud kesepakatan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. "Inovasi dan elektronifikasi sektor PBJ ialah suatu keniscayaan. Hal ini juga sesuai dengan amanat dan kebijakan pemerintah untuk penguatan tata kelola keuangan pendidikan melalui Perpres PBJ Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018," disampaikan Sesjen Didik Suhardi dalam sambutannya, di Plaza Insan Berprestasi Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (25/6/2019). “Atas hal terebut Kemendikbud berupaya melakukan inovasi kebijakan/praktik PBJ pada sektor pendidikan. Tentunya hal ini yakni jalan yang panjang dan berliku,” tambah Didik. Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah mampu dilakukan secara daring (online) atau luring (offline). PBJ di sekolah yang dijalankan secara daring harus lewat sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Kemendikbud mendesain Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dikerjakan secara daring. SIPLah diperlukan mampu mengembangkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud. BOS Reguler ialah acara Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Kemdikbud Luncurkan SIPlah untuk Transparasi Penggunaan Dana BOS "Kami melihat penguatan PBJ dana transfer yaitu kunci, mempertimbangkan 63% dana pendidikan yaitu dana transfer ke tempat. Atas dasar itu, SIPLah dan Katalog Sektoral dikembangkan dan didorong lebih lanjut," ungkap Sesjen Didik Suhardi. SIPLah dirancang untuk mempergunakan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang mampu dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi keperluan Kemendikbud. "SIMPEL dan SIRENBAJA ialah bukti perjalanan penemuan di tataran internal. Ke depan, Kemendikbud akan menyebarkan e-platform untuk layanan pendidikan sehingga semua terintegrasi," tutur Didik Suhardi. Acara peluncuran dihadiri ratusan orang dari perwakilan dinas pendidikan/kabupaten/kota dan perwakilan sekolah-sekolah yang terpilih. Seusai peluncuran, mereka mengikuti sosialisasi dan pelatihan menggunakan SIPLah di Kantor Kemendikbud di hari yang sama. Mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Sesjen Didik Suhardi mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan kedua platform itu. Beberapa pihak yang terlibat antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, jajaran internal Kemendikbud, dan para kawan penyedia. Saat ini terdapat 17 kawan pemasokpenerbit buku nonteks dan enam penyedia kandidat mitra operator pasar daring SIPlah yang melakukan pekerjaan sama dengan Kemendikbud. Para mitra tersebut juga membuka stan pekan raya dalam program peluncuran untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan dinas pendidikan atau sekolah. Sumber: Kemdikbud Untuk mengakses SIPlah, anda dapat memakai Link berikut: siplah.kemdikbud.go.id Semoga Bermanfaat, Salam Pendidikan😊
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)