Rabu, 20 Mei 2020

Juknis Apresiasi Gtk Paud Dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019

Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019

Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019. Direktorat  Pembinaan  Guru  dan  Tenaga  Kependidikan  Pendidikan  Anak  Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas) bertugas melakukan  perumusan  dan  kerjasama  pelaksanaan  kebijakan,  serta  fasilitasi penerapan  persyaratan  teknis  di  bidang  guru,  pendidik  lainnya  dan  tenaga kependidikan  PAUD  dan  Dikmas.  Selain  peran  di  atas  Direktorat  PGTK  PAUD dan  Dikmas  juga  menjalankan  fungsi  pelaksanaan  derma  penghargaan  dan derma  bagi  guru,  pendidik  lainnya  dan  tenaga  kependidikan  PAUD  dan Dikmas. 

Untuk  mengerjakan  fungsi  dimaksud,  Direktorat  PGTK  PAUD  dan  Dikmas mengadakan  Apresiasi GTK  PAUD  dan  Dikmas  Berprestasi dan Berdedikasi. Tujuan  utama apresiasi  ini  yakni  untuk  menunjukkan penghargaan terhadap  para  GTK  PAUD  dan  Dikmas  atas prestasi, dedikasi,  kreasi  dan  karya penemuan/karya terbaik, melalui proses seleksi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Apresiasi  GTK  PAUD  dan  Dikmas  Berprestasi  dan  Berdedikasi  Tahun  2019 mencakup 21 (dua  puluh  satu) klasifikasi  apresiasi  perorangan  dan 1 (satu)  klasifikasi apresiasi  golongan.  Petunjuk Pelaksanaan atau Juklak - Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019  ini  menampung  rambu-rambu pelaksanaan  kegiatan  sebagai  contoh  bagi  penyelenggara,  juri  dan  peserta  di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.  Dengan berpedoman pada Juknis ini, supaya  penyelenggaraan  seleksi  Apresiasi  GTK  PAUD  dan  Dikmas  Berprestasi dan  Berdedikasi  Tahun  2019  dapat  dikerjakan  secara  objektif,  efektif  dan efisien.

Berdasarkan Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019. Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas pada tahun 2019 akan kembali menyelenggarakan Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi  Tingkat Nasional yang akan dijalankan pada 23 sampai dengan 28 Juni 2019 di provinsi Bangka Belitung. 

Apresiasi ini didedikasikan bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan jalur nonformal, sedangkan untuk guru Taman Kanak-kanak, kepala TK dan Pengawas Taman Kanak-kanak akan mengikuti kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi yang mau diselenggarakan pada bulan Agustus.

Sesuai Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019, Berikut daftar mata Lomba GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019 yang akan dikompetisikan:
1. Pendidik KB/TPA/SPS
2. Instruktur Kursus Tata Busana
3. Instruktur Kursus Tata Kecantikan Rambut
4. Instruktur Kursus Tata Rias Pengantin Tradisional
5. Instruktur Kursus Otomotif Sepeda Motor
6. Instruktur Kursus Komputer
7. Instruktur Kursus Teknisi Akuntansi
8. Pamong Belajar pada SKB
9. Pamong Belajar pada UPT Pusat
10. Tutor Pendidikan Kesetaraan
11. Tutor Pendidikan Keaksaraan
12. Pengelola KB/TPA/SPS
13. Pengelola PKBM
14. Pengelola LKP
15. Pengelola TBM
16. Kepala SKB
17. Penilik
18. Pendidik PAUD & Dikmas Daerah Khusus
19. Tendik PAUD & Dikmas Daerah Khusus
20. Kelompok Senam Kreasi Daerah

Sesuai Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019, Persyaratan Peserta Lomba GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019
1. Peserta Kepala SKB, Pamong Belajar, dan Penilik harus berkualifikasi S1/D-IV,  dibuktikan  dengan  foto  copy    ijazah  terakhir  yang  sudah dilegalisir;
2. Peserta selain yang tersebut pada butir 1 (satu), minimal berkualifikasi Sekolah  Lanjutan  Tingkat  Atas (SLTA)/sederajat,  dibuktikan  dengan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai pengalaman bertugas di satuan  pendidikan  nonformal  minimal  2  (dua)  tahun  terakhir  secara berturut-turut dan  masih  aktif, dibuktikan  dengan  Surat  Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan melakukan pekerjaan ;
4. Khusus Penilik dan Pamong Belajar memiliki pengalaman bertugas dibidang  pendidikan  nonformal  minimal  2  (dua)  tahun  terakhir  secara berturut-turut dan  masih  aktif, dibuktikan  dengan  Surat  Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
5.  Ketentuan  batas  usia  penerima  sesuai  dengan  kategori  pada  etunjuk teknis  evaluasi masing-masing;
6.  Peserta Tingkat  Nasional berasal  dari Juara I Apresiasi  GTK  PAUD dan  Dikmas  Berprestasi  dan  Berdedikasi Tingkat  Provinsi  Tahun 2018,  dibuktikan  dengan Surat  Keputusan  dari  dinas  pendidikan provinsi;
7.  GTK  PAUD  dan  Dikmas  yang  sudah menjadi Juara I,  II  dan  III pada  Apresiasi atau  sejenisnya  Tingkat  Nasional  tidak  boleh mengikuti kembali baik kategori sejenis maupun klasifikasi yang lain;
8.  Memiliki  surat  peran  selaku akseptor Apresiasi  GTK  PAUD  dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi;
9.  Sehat  jasmani  dan  rohani dan  tidak  dalam  keadaan  hamil, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dokter (asli);
10. Menyerahkan  biodata  akseptor  dan Surat  peryataan  keaslian  karya positif (acuan lihat di lampiran juknis masing-masing kategori);
11. Menyerahkan pas foto  diri berwarna ukuran  4  x  6  sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel pada lembar biodata, dan ukuran 3R sebanyak 1 (satu) lembar untuk lomba kalangan;
12. Rekomendasi dari Pimpinan Unit Kerja yang berwenang atas keaslian karya  faktual  yang  diapresiasikan atau  dari  Kepala  Dinas  Pendidikan Provinsi;
13. Membawa perlengkapan kontes sesuai dengan kategori yang disertai.
Selengkapnya silahkan download Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019 melalui link yang tersedia di bawah ini

No
Nama File
Link Dowload
1
Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019
2
Juknis Penilaian Kategori Kelompok Senam Kreasi
3
Juknis Penilaian Tendik PAUD & Dikmas Daerah Khusus
4
Juknis Penilaian Pendidik PAUD & Dikmas Daerah Khusus
5
Juknis Penilaian Penilik
6
Juknis Penilaian Kepala SKB
7
Juknis Penilaian Pengelola TBM
8
Juknis Penilaian Pengelola LKP
9
Juknis Penilaian Pengelola PKBM
10
Juknis Penilaian Pengelola KB/TPA/SPS
11
Juknis Penilaian Tutor Pendidikan Keaksaraan
12
Juknis Penilaian Tutor Pendidikan Kesetaraan
13
Juknis Penilaian Pamong Belajar pada UPT Pusat
14
Juknis Penilaian Pamong Belajar pada SKB
15
Juknis Penilaian Instruktur Kursus Teknisi Akuntansi
16
Juknis Penilaian Instruktur Kursus Komputer
17
Juknis Penilaian Instruktur Kursus Otomotif Teknik Sepeda Motor
18
Juknis Penilaian Instruktur Kursus Tata Rias Pengantin Tradisional
19
Juknis Penilaian Instruktur Kursus Tata Kecantikan Rambut
20
Juknis Penilaian Instruktur Kursus Tata Busana

Demikian berita wacana Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)