Selasa, 07 April 2020

Pgri Memnita Tpg Triwulan 1 Tahun 2020 Segara Cair

PGRI sebelumnya berterima kasih atas kebijakan Pemerintah mengenai pemberian THR bagi guru PGRI MEMNITA TPG TRIWULAN 1 TAHUN 2020 SEGARA CAIR

PGRI Memnita TPG Triwulan1 Tahun 2020 Segara Cair. PGRI sebelumnya berterima kasih atas kebijakan Pemerintah perihal santunan THR bagi guru dan pensiunan.  Namun, sebagai tindak lanjut salah satu butir hasil Rakornas Virtual tempo hari, PGRI memohon pada Pemerintah biar secepatnya mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tri wulan pertama terhadap para guru yang berhak mendapatkannya.

Terkait TPG ini memang telah menjadi catatan penting yang dibahas pada Rakornas Virtual PGRI (7/4/2020). Hal krusial ini terdapat di poin kelima, yakni PGRI mendesak pemerintah untuk membayarkan TPG tri wulan pertama terhadap para guru yang berhak mendapatkannya.

Sebab sampai kini belum kunjung cair dana sertifikasi tri wulan pertama yang telah ditunggu-tunggu oleh para guru. Saat ini, para guru sungguh menghendaki dana tersebut segera cair dalam waktu erat. Setidaknya dana tersebut sungguh menolong dalam memenuhi kebutuhan utama menjelang Ramadhan di tengah situasi pandemi Covid-19 ketika ini.

Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, di tengah pandemi Covid-19 ini kami tetap terus berjuang untuk memenuhi hak-hak guru dan menjaga keberlangsungan proses pembelajaran. Para guru telah sebaiknya segera mendapatkan TPG tri wulan pertama di April ini, mengingat dana ini sangat diharapkan menyanggupi kebutuhan mereka apalagi menjelang hadirnya bulan ampunan Ramadhan.

“Saya atas nama Pengurus Besar PGRI menyampaikan permohonan kepada Pemerintah biar membayarkan derma profesi guru dan dosen yang sudah memasuki tri wulan pertama dan membayarkan bantuan guru di tempat 3 T”, tutur Unifah.

Selain itu juga Unifah  memohon, Pemerintah mengakolasikan dana APBN dan APBD untuk membayar honor/insentif honorer guru  (tetap dan tidak tetap) dan tenaga kependidikan di sekolah negeri dan atau di sekolah swasta.

“Hendaknya pemotongan budget pendidikan yang tengah diwacanakan tidak dijalankan pada anggaran  yang dialokasikan peruntukannya bagi  pemenuhan hak guru”, terang Unifah.

Lalu ajuan PGRI pada hasil rakornas bahwa budget UN dapat dialihkan untuk penanganan covid. Anggaran lain di kementerian yang didedikasikan perjalanan dinas, peningkatan mutu guru mampu dialihkan untuk kenaikan kesejahteraan guru honorer.

PGRI juga meminta biar pemerintah daerah dan pihak yayasan tetap mengamati perihal honor guru swasta alasannya adalah di tengah situasi ekonomi seperti ini jangan hingga mereka menjadi kelompok yang sangat terdampak. Bagaimanapun para guru juga mempunyai keluarga yang harus diperhatikan konsumsinya, dan mesti menyekolahkan anak yang pasti memerlukan ongkos.

“Pemotongan atau realokasi anggaran pendidikan  hendaknya dilakukan  kepada anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk antara lain dana UN, dana perjalanan dinas dan rapat-rapat, dana pembangunan /perbaikan, dana acara yang tidak langsung  bersinggungan degan kepentingan guru dan penerima latih”, ujar Ketum PB PGRI.

Berdasarkan PMK Nomor 48/PMK.07/2019, terkait agenda pencairan atau penyaluran sertifikasi-TPG Guru tri wulan 1, 2, 3, dan 4 tahun 2020 mampu dilihat pada pasal 24, yang menyatakan bahwa penyaluran dana TPG PNSD, dana tamsil Guru PNSD, dan dana TKG PNSD dilakukan secara tri wulan, dengan ketentuan selaku berikut:
a.    Tri wulan I paling cepat bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi.
b.    Tri wulan II paling cepat bulan Juni sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi.
c.    Tri wulan III paling cepat bulan September sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi, dan
d.    Tri wulan IV paling cepat bulan November sebesar 20% (dua puluh persen) dari pagu alokasi.
Lalu kapan santunan sertifikasi ini dapat diterima serta dicicipi oleh guru? Nampaknya para guru perlu ekstra bersabar perihal hal ini.

Kami sangat memahami bahwa Covid -19 ini berefek kepada seluruh sektor kehidupan. Semoga permohonan ini dipertimbangkan alasannya Guru/Tenaga Kependidikan/Dosen  juga memiliki keluarga dan bawah umur yang bersekolah/kuliah yang  sungguh memerlukan pemberian seperti golongan masyarakat lainnya. Semoga tragedi Corona ini secepatnya berlalu, tutup Unifah.




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon