Selasa, 28 April 2020

Gaji Guru Honorer Akan Bersumber Dari Dau (Apbn)

 Gaji guru honorer akan bersumber dari DAU  GAJI GURU HONORER AKAN BERSUMBER DARI DAU (APBN)

Gaji guru honorer akan bersumber dari DAU (APBN). Taklimat media tentang Kebijakan dan Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diadakan di Graha 1, Gedung A Lantai 2, Kemendikbud, Senayan, Jakarta pada Kamis siang (17/10/2019). Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano; Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Didik Suhardi; Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Ade Erlangga Masdiana.

Dalam potensi tersebut Mendikbud menjelaskan upaya dari Kemendikbud untuk memajukan kesejahteraan guru honorer. Mendikbud berharap Gaji guru honorer akan bersumber dari DAU (APBN).

“Terkait guru, masih banyak persoalan yang harus dituntaskan. Salah satu masalah yang oleh Kemendikbud dianggap sangat urgen yakni ihwal guru honorer di sekolah negeri yang jumlahnya masih sangat banyak, yang gajinya sungguh tidak mencukupi alasannya adalah diambilkan dari dana BOS,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy.

Kemendikbud pun menjalin kerjasama dengan Kementerian Keuangan biar denah gaji guru honorer mampu diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sekarang ini Kemendikbud sedang sungguh intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengkaji kemungkinan honor guru tidak diambilkan dari BOS lagi, nanti honorer diambilkan dari Dana Alokasi Umum. Saya telah tiga kali, dua kali aku memimpin pribadi sendiri dengan Bu Sri Mulyani untuk membahas itu, untuk lalu ditindaklanjuti di tingkat Dirjen,” terang Muhadjir pada awak media.

“Apa bedanya BOS dengan DAU? Kalau BOS itu bahu-membahu tidak untuk gaji pada dasarnya, cuma untuk insentif. Intensif contohnya sekolah akan memanggil penceramah, instruktur tertentu itu boleh diambilkan dari BOS atau mungkin juga tenaga kependidikan, mirip tenaga operator,” imbuh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Dari pihak Kemendikbud meyakini jika DAU dipakai untuk menggaji guru honorer maka akan berefek pada kesejahteraan yang lebih baik.

“DAU untuk pendidikan mirip gaji PNS guru. Guru PNS di sekolah negeri itu dukungan dan gajinya diambilkan dari Dana Alokasi Umum yang istilahnya diperkirakan untuk pendidikan. Kalau guru honorer yang memenuhi syarat, bisa diambilkan juga dari DAU, maka insya Allah gajinya mampu baik, artinya honor yang mencukupi, tidak mirip kini ini dengan honor dari BOS itu. Sekarang telah dijumlah, gampang-mudahan tahun depan, 2020 sudah mampu dieksekusi,” terperinci Mendikbud Muhadjir Effendy.

“Kenapa ini aku gencarkan? Supaya ini jangan sampai terhenti, alasannya ini kebijakan strategis untuk mengatasi masalah profesionalisme guru yang dari sisi kesejahteraannya belum memadai itu. Saya menganjurkan dengan Kementerian Keuangan dengan Kepala BKN juga, guru honorer ini jikalau bisa digaji minimal setara dengan UMR. Berdasarkan perkiraan dari Kemendikbud, DAU yang digunakan untuk menggaji guru PNS dan tunjangannya itu masih turah, masih lebih, seandainya dipakai untuk menggaji guru honorer itu,” tambahnya.




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon