Minggu, 12 April 2020

Daftar Sekolah Belum Update Rekening Bos Tahun 2020

Daftar Sekolah Belum Update Rekening BOS Tahun 2020

Informasi kali ini wacana Daftar Sekolah Rekening BOS Bermasalah per Provinsi (Daftar Sekolah Belum Update Rekening BOS Tahun 2020). Sebagaimana dirilis dalam laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar melakukan beberapa pergeseran mekanisme acara BOS Reguler tahun 2020. Permasalahan yang dihadapi selama ini ialah sekolah sering terlambat mendapatkan penyaluran dana BOS yang mampu menimbulkan terganggunya proses pembelajaran siswa. Mekanisme pelaksanaan program BOS reguler tahun 2020 dikontrol secara rinci pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Salah satu pokok-pokok kebijakan BOS reguler tahun 2020 adalah pada proses penyaluran dana BOS eksklusif ke rekening sekolah.

Perubahan dalam prosedur penyaluran dana BOS untuk satuan pendidikan negeri dan swasta, dimana mulai Tahun 2020 penyaluran dana BOS akan dikerjakan eksklusif oleh Kementerian Keuangan lewat KPPN ke rekening sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Surat ditujukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut yaitu disampaikannya hal-hal yang harus dilakukan sekolah, dinas pendidikan dan LPMP sebagai antisipasi untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020, ialah melaksanakan verifikasi data rekening yang dipakai untuk BOS serta verifikasi jumlah siswa dari setiap satuan pendidikan.

Kami sampaikan apresiasi kepada sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, serta LPMP yang telah melaksanakan intruksi tersebut dengan baik sehingga pada ketika ini sudah terbit Kepmendikbud Nomor 231/P/2020 perihal Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I tahun 2020

Dari hasil penarikan data pada tanggal 13 Februari 2020 lewat laman bos.kemdikbud.go.id, dikenali beberapa keadaan data yang perlu menerima perhatian sebagai berikut:
1. Masih terdapat sekolah yang belum melakukan update data lewat laman bos.kemdikbud.go.id (daftar sekolah terlampir)
2. Sekolah dengan rekening terdeteksi ganda (daftar sekolah terlampir).
3. Rekening sekolah tidak valid (daftar sekolah terlampir), dapat disebabkan:
a) Rekening tutup
b) Rekening tidak terdaftar di Bank

Daftar Sekolah yang belum Update rekening BOS Tahun 2020. Sekolah dengan rekening tidak valid harus secepatnya menghubungi bank penyalurnya dan berikutnya melakukan update data rekening validnya melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Update data rekening valid pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Dan kalau sampai dengan tanggal tersebut belum melaksanakan update data rekening valid, maka BOS TIDAK DAPAT DISALURKAN.

Diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya secepatnya melakukan verifikasi dan update rekening yang valid sebelum tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.

Berikut ini Lampiran Daftar Sekolah Rekening BOS Bermasalah per Provinsi (Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020)

Demikian berita wacana Daftar Sekolah yang memiliki Rekening BOS Bermasalah per Provinsi (Daftar Sekolah Belum Update Rekening BOS Tahun 2020). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon