Rabu, 29 April 2020

Cek Kesesuaian Data Kepagawaian Dengan Database Bkn Lewat My Sapk 2.0

 APLIKASI UNTUK CARA CEK KESESUAIAN DATA KEPAGAWAIAN DENGAN DATABASE BKN  CEK KESESUAIAN DATA KEPAGAWAIAN DENGAN DATABASE BKN MELALUI My SAPK 2.0

Cara Cek Kesesuaian Data Kepagawaian Dengan Database BKN, mirip Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. MySAPK 2.0 kini tersedia di PlayStore. Tepatnya pada hari Rabu 23 September 2019, MySAPK2.0 resmi hadir di google playstore.

Sebagaimana dimengerti MySAPK 2.0 merupakan Mobile App Khusus ASN.  My SAPK 2.0 yaitu mobile app yang dikhususkan bagi ASN. My SAPK BKN Versi 2.0 ini menyuguhkan fitur yang bermanfaat untuk mengevaluasi data pegawai mirip Cek Pangkat Golongan PNS / ASN. Fitur SAPK BKN Versi 2.0 mencakup; 1) Kondisi Data Kepegawaian; 2) Permohonan Perubahan Data Kepegawaian; 3) Pantauan Status Kepegawaian (Kenaikan Pangkat dan Pensiun); 4) Mengecek Otentifikasi Dokumen Kepegawaian yang diterbitkan BKN; 5) Laporan Prestasi Kerja; dan 6) MyKPE.

Selainitu MySAPK 2.0 juga terintegrasi dengan BPJS, Taspen, dan Data Kependudukan Nasional.  Fitur update data berdikari MySAPK mampu dimanfaatkan untuk mengevaluasi keadaan data kepegawaian masing-masing ASN secara individu dan mengajukan permohonan pergeseran data dengan melampirkan dokumen pendukung secara digital.

Selain itu ASN juga mampu mempergunakan MySAPK 2.0 untuk mengawasi proses kepegawaian yang diajukan seperti peningkatan pangkat atau pensiun. Setiap tahapan proses tersebut akan ternotifikasi eksklusif ke ASN lewat MySAPK 2.0.

Secara resmi generasi kedua MySAPK yang diberi nama MySPAK 2.0 ini diluncurkan dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang dihadiri seluruh perangkat pengelola kepegawaian Kementerian/ Lembaga/ Pemda pada Rabu tanggal 25 September 2019 di Marriott Hotel Yogyakarta.

Bagi Anda yang ingin mengenali kesesuaian data kepegawaian dengan database BKN atau ingin melakukan Cek Pangkat Golongan PNS / ASN secepatnya Unduh MySAPK 2.0 lewat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.nudi.bkn.sapk&hl=in dan rasakan keuntungannya.

Bagaimana Tatacara Aktivasi Akun Mysapk? Login memakai Username  MySAPK  memakai  NIP  Baru  dan  password (default)  memakai  nomor  induk  kependudukan  (NIK) atau Nomor Dokumen yang terdapat pada SAPK. Informasi lebih  lanjut  terkait  Nomor  Dokumen  di  SAPK  mampu menelepon  Biro  Kepegawaian/BKSDM  instansi  masing-masing. Setelah sukses login maka user diminta melakukan aktivasi.

Setelah  mengetahui  password  default  berbentukNIP dan NIK/Nomor Dokumen pada SAPK ada 3 tahapan aktivasi user. Berikut tahapanya:
·          Pertama user akan diminta oleh tata cara untuk  proses  otentifikasi  NIK  dan  KK. Jika sukses maka tata cara akan otomatis logout  dan  user  diminta  untuk  login kembali.  Jika  gagal  hubungi kelurahan/dinas  catatan  silip  di kab/kota masing masing
·          Kedua  user  akan  diminta  untuk  men-setting pertanyaan  pengaman  beserta jawabanya,  bila  sukses  kemudian logout  kembali. Pertanyaan  pengaman dan jawaban disini akan dipakai jikalau lupa password
·          Ketiga  user  akan  diminta  untuk mereset  password  gres,  kemudian logout kembali.  Aktivasi  telah  selesai,  silakan  login  ke MySAPK  dengan  menggunakan NIP  dan password baru yg sudah diubah.

Bagaimana Jika Lupa Password? Pada  halaman  login  terdapat  menu  Lupa Password, klik pada sajian tersebut lalu akan muncul  perintah  untuk  “Masukkan  Username Anda”  isikan  username  berupa  NIP  Baru.  Pilih pertanyaan dan jawabanya sesuai pilihan pada ketika melaksanakan  aktivasi  kemudian  klik  tombol berikutnya.  Jika  cocok  antara  username, pertanyaan pengaman dan tanggapan maka halaman reset  password  akan  timbul.  User  diminta menciptakan  password  ulang. Setelah tamat  kembali ke halama login untuk masuk ke aplikasi.

Berikut FAQ lengkap tentang MySAPK 2.0
1.  Apakah MySAPK 2.0?  MySAPK 2.0 ialah  aplikasi  kepegawaian  berbasis  mobile  app  yang dikembangkan  oleh Badan  Kepegawaian  Negara  dan diperuntukan bagi  seluruh  PNS  aktif  dimana  terdapat beberapa layanan  dan gosip  terkait  kepegawaian  yang  mampu  diakses  oleh PNS secara mandiri.
2.  Bagaimana  cara menerima  username  dan  password  MySAPK untuk  dapat  melakukan aktivasi? Username MySAPK menggunakan  NIP  Baru  dan  password (default) menggunakan  nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Dokumen yang terdapat pada SAPK. Informasi lebih lanjut  terkait  Nomor  Dokumen  di  SAPK  mampu  menelepon  Biro  Kepegawaian/BKSDM instansi masing-masing. Setelah sukses login maka user diminta melaksanakan aktivasi.
3.  Bagaimana cara aktivasi MySAPK?  Setelah mengetahui password default berupa NIP dan NIK/Nomor Dokumen pada SAPK ada 3 tahapan aktivasi user. Berikut tahapanya:
o  Pertama user akan diminta oleh tata cara untuk proses otentifikasi NIK dan KK. Jika berhasil maka metode akan otomatis logout dan user diminta untuk login kembali. 
o  Kedua  user  akan  diminta  untuk  men-setting  pertanyaan  pengaman  beserta jawabanya, kemudian logout kembali. 
o  Ketiga  user  akan  diminta  untuk  mereset  password  gres,  lalu  logout kembali.  Aktivasi  sudah  final,  silakan  login  ke  MySAPK  dengan  menggunakan NIP  dan password baru yg telah diubah.
4.  Bagaimana rule/hukum menciptakan password? Password  pada  MySAPK  minimal  mengandung  3  hal  ialah  minimal  6  huruf,  sekurang-kurangnyaterdapat 1 aksara besar dan terdapat 1 angka.
5.  Bagaimana kalau saya lupa password? Pada  halaman  login  terdapat  menu Lupa Password,  klik  pada  menu tersebut lalu akan timbul perintah untuk “Masukkan Username Anda” isikan username berbentukNIP Baru. Pilih  pertanyaan dan  jawabanya sesuai  pilihan  pada  ketika  melakukan  aktivasi kemudian  klik tombol  berikutnya.  Jika  cocok  antara  username,  pertanyaan  pengaman  dan  tanggapan  maka halaman reset password akan timbul. User diminta membuat password ulang. Setelah akhir kembali ke halama login untuk masuk ke aplikasi.
6.  Apakah username dan password mampu diubah? Username  tidak  mampu  diubah,  sedangkan  password  dapat  diubah  melalui menu  akun pengaturan password.
7.  Bagaimana bila saya lupa jawaban pertanyaan pengaman?  Jika lupa balasan pertanyaan pengaman silakan masuk ke helpdesk system yg terdapat pada  bawah  hidangan  login.  Kemudian  pilih  urusan  lupa  balasan  pertanyaan pengaman,  upload  dukomen  yg  dibutuhkan  berupa  KTP,  KK  dan  SKCPNS.  User  akan menerima  nomer  tiket untuk  melakukan  pengecekan jawabnya  jika  sudah  di  proses oleh admin helpdesk.
8.  User sudah diaktivasi oleh orang lain, bagaimana melaporkanya?   Jika mendapati user sudah diaktivasi oleh orang lain, silakan masuk ke helpdesk system yg terdapat pada bawah menu login. Kemudian pilih problem user sudah diaktivasi oleh orang  lain,  upload  dukomen  yg  diperlukan  berupa  KTP,  KK  dan  SKCPNS.  User  akan menerima  nomer  tiket untuk  melakukan  pengecekan jawabnya  jika  sudah  di  proses oleh admin helpdesk. Setelah mendapatkan jawabanya masuk ke halaman login MySAPK untuk melakukan aktivasi ulang.
9.  Menu apa saja yang ada pada aplikasi MySAPK?  Menu yang terdapat pada MySAPK diantaranya menu profil, update data mandiri (UDM), isu berita terkini, monitoring, MyKPE (KPE Virtual), otentifikasi SK, notifikasi, E-LAPKIN, data KTP, isu BPJS, TASPEN dan menu sumbangan.
10. Apa saja riwayat yang mampu diubah oleh PNS dengan fitur Update Data Mandiri?  Data Riwayat Jabatan, Pendidikan, SKP, Diklat, Prestasi, Penghargaan, Kursus
11. Bagaimana cara memperbarui data PNS di hidangan profil aku? Untuk  7  riwayat  diantaranya  riwayat  jabatan,  riwayat  pendidikan,  riwayat  SKP, riwayat  penghargaa,  riwayat  diklat,  riwayat  kursus dan  riwayat  prestasi  dapat dijalankan perbaikan lewat fitur UDM disamping itu pergantian data mampu dikerjakan di Biro Kepegawaian/BKSDM instansi masing masing.
12. Jika data NIK/KK aku tidak cocok, bagaimana cara melaksanakan perbaikan? Perbaikan data NIK mampu dilakukan melalui Kelurahan/DUKCAPIL lokal.
13. Jika data BPJS saya tidak cocok bagaimana cara melakukan perbaikan? Perbaikan data BPJS dapat dikerjakan di kantor BPJS setempat.
14. Apakah KPE Virtual telah dapat dipakai? KPE Virtual saat ini belum dapat digunakan alasannya adalah masih menunggu regulasi.
15. Bagaimana cara menggunakan Fitur Outentifikasi SK? Otentifikasi SK mampu dijalankan dengan cara memindai Barcode/QR Code yang ada pada cetakan SK produk dari SAPK.
16. Keterangan apa yang akan timbul dikala melakukan pemindaian Barcode/QR Code? Jika sukses  memindai  dokumen SK  maka  akan  timbul data  PNS  sesuai  dengan yang tertera di SK. Jika tidak sesuai, dokumen SK tersebut ditentukan tidak valid
17. SK apa saja yang dapat dicek keabsahannya melalui Menu Otentifikasi SK? Saat ini SK yang dapat dicek gres untuk SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun
18. Apa yang dapat saya ketahui dari hidangan Notifikasi? Memudahkan PNS  untuk  mengawasi  sampai  tahap mana  proses  pengusulan KP/Pensiun
19. Apa maksud dari jenis mekanisme nama pada menu Notifikasi? Jenis mekanisme nama untuk memberikan berita jenis prosedur apa yang sedang diproses, apakah jenis prosedur KP/Pensiun
20. Apa maksud dari mekanisme step nama pada sajian Notifikasi? Prosedur  step  nama  untuk  menawarkan  informasi  hingga  tahap  mana  berkas diproses, apakah masih di buat ajakan, cetak SK dll.
21. Apa saja nama-nama prosedur step dalam ajuan KP/Pensiun? Nama-nama prosedur step diantaranya: Buat Usul (berkas sedang dientri ajakan oleh instansi), Cek Usul (berkas telah masuk ke sentra pelayanan terpadu BKN/Kanreg), Cek Dokumen Lengkap  (berkas  usul  telah  diterima  oleh  BKN/Kanreg  untuk  dicek kelengkapan  berkas  pendukung), Buat Nota Persetujuan  KP/Pensiun  (berkas  akan diproses  penetapan  NP/Pertimbangan  teknisnya), Fix  Berkas  KP/Pensiun  (status berkas tidak lengkap), Pemberitahuan TMS (status berkas tidak memenuhi syarat) dan Cetak SK KP/Pensiun (status berkas akan diproses SK KP/Pensiun)
22. Mengapa pada sajian Notifikasi mekanisme stepnya lama tidak berganti? Prosedur  step  prosesnya  tergantung  dari  instansi/BKN/Kanreg,  bila  mendapati prosesnya lama silahkan konfirmasi terhadap instansi/BKN/Kanreg sesuai lokasi inbox
23. Apa fungsi dari menu Monitoring? Untuk melacak setiap tahapan proses update data mampu berdiri diatas kaki sendiri melalui MySAPK. 
24. Apa fungsi dari hidangan berita terbaru? Untuk memberitakan berita dari instansi untuk PNS di instansi tersebut maupun ke seluruh PNS di Indonesia sehabis mendapat verifikasi dari HUMAS BKN
25. Apa fungsi dari menu Elapkin? Menu E-LAPKIN (Laporan Kinerja)  berfungsi  untuk  menyaksikan  laporan  nilai  prestasi kerja PNS setiap tahunnya yang berisikan Nilai SKP dan Perilaku Kerja.
26. Jika nilai sikap kerja aku belum terupdate bagaimana cara meremajakannya?  Saat  ini  data  sikap  kerja  dapat  di ubah lewat fitur  UDM  pada  riwayat  SKP, lalu data akan diverifikasi oleh petugas verifikator UDM pada instansi masing-masing.

Bagi Anda yang ingin mendownload Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0  silahkan download lewat link di bawah ini

Link download Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0 (DISINI)

Demikian gosip perihal Cara Cek Kesesuaian Data Kepagawaian Dengan Database BKN, mirip Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon