SKB 3 Menteri perihal Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah pendikinfo.blogspot.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Kemenag) menerbitkan Keputusan Bersama perihal Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik , Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Keputusan ini ialah wujud kasatmata akad Pemerintah dalam menegakkan “ Bhinneka Tunggal Ika ”, membangun huruf toleransi di masyarakat dan menindak tegas praktik-praktik pada sektor pendidikan yang melanggar semangat kebangsaan tersebut. Pertimbangan Penerbitan SKB Tiga Menteri Dalam informasi yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (03/02/2021), Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menguraikan tiga hal yang menjadi usulanpenerbitan SKB Tiga Menteri ini. Pertama, bahwa sekolah mempunyai tugas penting dan tanggung jawab dalam mempertahankan keberadaan ideologi dan konsensus dasar bernegara, adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; serta membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama yang dianut akseptor asuh, pendidik, dan tenaga kependidikan. “ Yang kedua yakni sekolah dalam fungsinya untuk membangun wawasan, perilaku, dan karakter para penerima bimbing , harus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta membina dan memperkuat antarumat beragama,” ujarnya. Pertimbangan selanjutnya, pakaian seragam dan atribut bagi akseptor didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah kawasan (pemda) ialah salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keanekaragaman agama . Lebih lanjut, Nadiem memaparkan enam ketentuan utama dari SKB Tiga Menteri tersebut. Pertama, keputusan bareng ini mengontrol sekolah negeri di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemda. “Sekolah negeri adalah sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk semua penduduk Indonesia, dengan agama apapun, dengan etnisitas apapun, dengan diversitas apapun,” ujar Mendikbud. Kedua, penerima didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara: a) seragam dan atribut tanpa kekhususan agama, atau b) seragam dan atribut dengan kekhususan agama. “Hak untuk menggunakan atribut keagamaan itu adanya di individu. Individu itu yakni guru, murid, dan tentunya orang bau tanah, bukan keputusan sekolahnya,” imbuhnya. Ketiga, pemda dan sekolah dihentikan mengharuskan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Keempat, pemda dan kepala sekolah wajib mencabut hukum yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja semenjak keputusan bersama ini ditetapkan. “Implikasi ini, jikalau ada peraturan-peraturan yang dilakukan baik oleh sekolah maupun pemerintah kawasan yang melanggar keputusan ini, harus dalam waktu 30 hari dicabut peraturan tersebut,” tegasnya. Kelima, kalau terjadi pelanggaran kepada keputusan bareng ini, maka terdapat sanksi yang diberikan terhadap pihak yang melanggar. Pemerintah Daerah menunjukkan sanksi terhadap kepala sekolah, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan; gubernur memberikan hukuman kepada bupati/wali kota; Kemendagri menunjukkan sanksi terhadap gubernur; dan Kemendikbud memperlihatkan hukuman terhadap sekolah terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumbangan pemerintah lainnya. “Tindak lanjut atas pelanggaran akan dijalankan sesuai dengan prosedur dan perundang-permintaan yang berlaku. Kaprikornus ada hukuman yang terperinci terhadap pihak yang melanggar Surat Keputusan Bersama Tiga Kementerian ini,” ungkapnya. Keenam, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-seruan terkait pemerintahan Aceh. Aturan Baru Pakaian Seragam dan Atribud di Sekolah Aturan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah selengkapnya mampu dibaca disini: Aturan Baru Pakaian Seragam dan Atribud di Sekolah Keputusan Bersama Tiga Menteri ini dirancang untuk dapat menegakkan keputusan-keputusan terkait yang sudah ditetapkan sebelumnya serta melindungi hak dan kewajiban warga masyarakat Indonesia khususnya penerima latih, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri. Nadiem mengajak penduduk untuk ikut memonitor pelaksanaan SKB ini, baik orang renta, murid, maupun guru. “Kami menunjukkan peluang untuk mengajukan aduan atau pelaporan terkait pelanggaran SKB Tiga Menteri ini di Kemendikbud dengan ULT (Unit Layanan Terpadu), dengan Pusat Panggilan 177, dan berbagai macam portal dari situs web, email, dan Portal Lapor yang bisa dihubungi. Tentunya secara terpusat akan kami monitor untuk memutuskan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini tidak terjadi,” tandas Mendikbud Nadiem Anwar Makariem. Aduan dan Pelaporan Untuk aduan dan pelaporan terkait pelanggaran SKB, penduduk dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT), Gedung C, Lantai Dasar, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 10270; atau menghubungi pusat panggilan: 177, Portal ULT: http://ult.kemdikbud.go.id/ , email: pengaduan@kemdikbud.go.id, maupun Portal Lapor: http://kemdikbud.lapor.go.id. Download SKB 3 Menteri perihal Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah Anda dapat Mendownload SKB 3 Menteri tentang Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah disini: Download SKB 3 Menteri ihwal Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah Semoga membantu, jangan lupa tulis komentar dan share goresan pena ini supaya mampu membantu rekan-rekan lainnya 😊 Informasi terkait Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui SNMPTN dan SBMPTN mampu anda dapatkan disini: Informasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Untuk menyaksikan Webinar lainnya, anda mampu mengklik tautan ini: Daftar Seluruh Webinar Informasi terkait seleksi Guru PPPK 2021 dapat anda peroleh disini: Informasi Seleksi Guru PPPK Informasi seputar CPNS 2021 dapat anda temukan disini: Informasi CPNS 2021 Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik mampu Anda Baca disini: Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik Informasi Pendidikan dalam model Video mampu anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik Baca Juga: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021 Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI - Ayo Ikuti Program Guru Belajar seri Pendidikan Keterampilan Hidup, Dapatkan Sertifikat Pengajar PKH 32 JP - Kabar Gembira: Tenaga Administrasi Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini 5 Kesepakatan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI dengan MenPAN-RB Informasi PPPK Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK mampu anda baca disini: Gaji dan Tunjangan Guru PPPK akan Setara Dengan PNS Lainnya Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 dapat anda baca disini: BKN: Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK mampu anda baca disini: Siap-siap, Jadwal Seleksi Guru PPPK akan Diumumkan Awal 2021 Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Selengkapnya baca disini: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Ini Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Untuk merencanakan diri mengikuti seleksi Guru PPPK, anda mampu mempelajari contoh soal berikut: Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bisa anda baca disini: Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 mampu anda lihat disini: Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Informasi Pembelajaran Tatap Muka Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Hal yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka mampu anda baca disini: Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Informasi Guru Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengan Atas, Sekolah Menengah kejuruan Anda mampu mendownload Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengan Atas, SMK disini: Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengan Atas, SMK Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 silahkan baca disini: Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 Semoga berfaedah, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Jumat, 27 Maret 2020
Skb 3 Menteri Perihal Busana Seragam Dan Atribut Di Lingkungan Sekolah
Diterbitkan Maret 27, 2020
Artikel Terkait
- Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2019 Olimpiade Sains Nasional (OSN) tahun 2
- Download Pengumuman Hasil Akreditasi Tahun 2019 Provinsi Sumatera Utara Tahap 1
- Fasilitas Pencarian Kerja Untuk Lulusan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Re
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Badan Pengembangan Bahasa dan
- KISI-KISI UJIAN NASIONAL TAHUN 2020 Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) t
- Apa itu Indeks Pembangunan Kebudayaan? Indeks Pembangunan Kebudayaan merupakan s
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon